Beberapa Prinsip Dasar Kehidupan Ekonomi

Beberapa Prinsip Dasar Kehidupan Ekonomi

Nilai-nilai dasar masyarakat Islam

Sifat pertama adalah ‘Adl (keadilan) yang merupakan kombinasi dari dua nilai: (i) keseimbangan dan harmoni di antara manusia dalam hak-hak mereka; dan (ii) setiap orang mendapatkan haknya secara terhormat dan tanpa syarat. 

Menurut konsep keadilan Al-Qur'an, yang dicari adalah keseimbangan dan keselarasan, bukan kesetaraan, kecuali untuk hal-hal tertentu seperti kewarganegaraan. 

Sifat kedua adalah kualitas Ihsan, yang meliputi kebaikan, perlakuan adil, kemurahan hati, toleransi, kesopanan, saling peduli, saling menghormati, memberi orang lain lebih dari yang seharusnya dan menerima untuk diri sendiri kurang dari yang menjadi haknya. 

Dengan demikian, Ihsan lebih penting daripada ‘Adl. 

Sementara ‘Adl adalah fondasi struktur sosial, Ihsan adalah keindahan dan keagungannya. 

Sifat ketiga adalah kualitas cinta dan kepedulian terhadap ikatan kekerabatan. 

Karena keluarga adalah unit konstituen vital masyarakat, setiap anggota keluarga yang miskin memiliki hak, pertama-tama kepada setiap orang kaya di antara kerabat, dan kemudian kepada orang lain di masyarakat, untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Berbeda dengan ketiga kebajikan tersebut, Allah (swt) telah melarang tiga keburukan yang merusak seseorang dan masyarakat. 

Pertama adalah Fahsha’ yang meliputi semua perbuatan tercela dan perbuatan immoral serta tidak senonoh. 

Kedua adalah Munkar, yang berarti kejahatan dan meliputi segala sesuatu yang tidak disukai dan umumnya dihindari oleh orang-orang. 

Ketiga adalah Baghy yang berarti pemberontakan, pelanggaran batas, dan perbuatan zalim.

Jalan Islam menuju pembaruan moral dan ekonomi

Ketika kita membelanjakan sebagian kekayaan kita untuk memenuhi kebutuhan orang lain, sebenarnya kita mentransfer kepada mereka apa yang menjadi hak mereka. 

Oleh karena itu, kita harus bersyukur karena telah mencapai tingkat kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban tersebut. 

Jelas bahwa jalan menuju pembaruan moral dan spiritual membutuhkan masyarakat yang bebas dan ekonomi liberal di mana orang-orang tidak ditolak hak-hak dasarnya. 

Hanya dalam masyarakat seperti itulah individu dapat mengembangkan sifat-sifat mulia dan welas asih di mana orang-orang sendiri muncul sebagai penjunjung kebaikan dan kebajikan (tanpa perlu campur tangan eksternal).

Konsep penghasilan dan pengeluaran

Kemewahan duniawi tidak boleh menjadi objek iri hati bagi kita karena rezeki yang kita peroleh secara halal adalah 'lebih baik dan lebih kekal'. 

Kekayaan dan kemiskinan keduanya berasal dari Allah yang mengetahui apa yang terbaik bagi kita. 

Kabar gembira disampaikan dari Allah kepada mereka yang membelanjakan penghasilan halal mereka dengan murah hati di jalan-Nya. 

Istilah Al-Qur'an infaq mengacu pada pengeluaran untuk kebutuhan diri sendiri, keluarga, kerabat, tetangga, orang miskin, kesejahteraan umum, dan tujuan-tujuan Islam lainnya. 

Syariat menentang jenis pengeluaran yang dikenal sebagai 'israf' (ketidakbermoralan) dan Tabdhir (kemewahan) serta sikap seperti Bukhl (kekikiran) dan Shuhha al-Nafs' (keserakahan, iri hati, dan ketamakan).

Prinsip pembelanjaan

Segala sesuatu yang kita miliki adalah karunia dari Allah (swt) semata. 

Oleh karena itu, kita hanya berhutang rasa syukur kepada-Nya dan berkewajiban untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan-Nya dalam menggunakan karunia-Nya.

Ada dua perintah. 

Yang pertama memperingatkan kita agar tidak mengambil posisi sebagai pemberi hukum yang ditunjuk sendiri, yang semata-mata berada di tangan Allah (swt) dan Rasul-Nya (saw). 

Yang kedua menginstruksikan kita untuk tidak meninggalkan kesenangan duniawi yang sah yang telah diberikan kepada kita, atau mengikuti pola hidup para biarawan, yogi, mistikus, atau orang suci. 

Allah telah tidak menyetujui tiga jenis pelanggaran. 

Yang pertama adalah melarang diri sendiri dari hal-hal yang dinyatakan halal oleh Allah seolah-olah hal itu haram. 

Yang kedua adalah menggunakan hal-hal halal secara berlebihan dan tidak terkendali. 

Yang ketiga adalah melampaui batas-batas halal untuk menggunakan hal-hal haram.

Prinsip-prinsip moderasi dan keseimbangan

Hamba-hamba Allah (swt) adalah mereka yang menghindari hal-hal yang ekstrem. 

Ketika mereka berinfak, mereka tidak berlebihan, juga tidak kikir, tetapi menjaga keseimbangan. 

Islam menentang dua hal ekstrem, Israf (ketidakbermoralan) dan Bukhl (kekikiran). Israf merujuk pada tiga sifat: berinfak untuk hal yang haram, melampaui batas keseimbangan, dan berinfak secara berlebihan untuk pamer dan mencari ketenaran. 

Bukhl mencakup dua sikap, (i) keengganan seseorang untuk berinfak untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya yang sah dan (ii) kekikiran dalam berinfak untuk kepentingan umum.

Kejujuran dan keadilan ekonomi

Kaum Nabi Syu'aib menderita dua keburukan utama: politeisme dan ketidakjujuran, serta penipuan dalam bisnis dan perdagangan. 

Nabi Syu'aib diutus kepada kaumnya untuk memperbaiki mereka dari keburukan-keburukan ini. 

Namun, para pemimpin, tokoh terkemuka, dan kaum elit menganggap sifat-sifat kejujuran, kebaikan, dan perilaku baik dalam urusan sosial dan ekonomi sebagai pertanda buruk. 

Pandangan ini tidak hanya spesifik bagi kaum Nabi Syu'aib saja. 

Mereka mencerminkan pendekatan yang umum bagi orang-orang yang sesat sepanjang sejarah, yang berpandangan bahwa kegiatan politik dan ekonomi tidak dapat berjalan efektif tanpa menggunakan kebohongan, ketidakjujuran, dan perilaku buruk lainnya.

Keadilan distributif

Kekayaan seharusnya bebas beredar dalam masyarakat Muslim. 

Kekayaan tidak boleh dibiarkan menumpuk di tangan segelintir orang yang beruntung. 

Hal ini untuk mencegah orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin. 

Untuk tujuan ini, Islam telah melarang semua bentuk riba dan transaksi berbasis riba. 

Islam mewajibkan pemberian zakat, ushr, dan khums serta mendorong pemberian sumbangan kepada badan amal. 

Perintah-perintah ini mengalihkan aliran kekayaan ke lapisan masyarakat yang lebih miskin. 

Hukum warisan Islam juga didasarkan pada prinsip ini. 

Oleh karena itu, negara wajib merumuskan kebijakannya sedemikian rupa sehingga kekayaan tidak terkonsentrasi di antara segelintir orang kaya dan sebaliknya beredar secara luas.

Posting Komentar untuk "Beberapa Prinsip Dasar Kehidupan Ekonomi"